by

Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2018 di Desa Lonrong Diduga ‘Dimaini’

“Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2018 Tidak Sesuai Fakta Lapangan”

 

BANTAENG — Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2018 di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng disinyalir tidak sesuai fakta di lapangan alias fiktif.

 

Desa yang dikepalai oleh Rosdiana ini, diduga tidak menggunakan anggaran yang dikucurkan sebagaimana mestinya. Hal itu disebutkan seorang warga yang juga aktif dalam keorganisasian di desa setempat, dialah HA (tak ingin disebutkan namanya).

 

HA mengatakan, APBDesa Lonrong untuk Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp. 1.073.913.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Dana Desa (DD) senilai Rp. 804.935.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 tidak dimanfaatkan dengan semestinya.

 

“Total anggaran dari APBD 2018 dan APBN 2018 itu jumlahnya Rp. 1.878.848.000, banyak yang tidak terealisasi. Diantaranya kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kantor desa sebesar Rp 114.920.000, itu tidak terealisasi,” kata HA, Minggu, 23 Februari 2019.

Baca juga :   Semarakkan Ramadhan,Inilah Yang Dilakukan Remaja Desa Majannang Parigi

 

Selain itu, kata HA, terdapat pula kegiatan pembinaan pemuda dan olahraga sebesar Rp 29.540.000 dan belanja modal pengadaan alat-alat bengkel senilai 12 juta rupiah, juga tidak terealisasi hingga memasuki tahun 2019 ini.

 

“Termasuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan desa Sebesar Rp 10.700.000 dan kegiatan pembangunan atau pemeliharaan jalan usaha tani Rp 26.500.000 yang juga dinilai fiktif,” lanjut HA.

 

Paling fatal, santunan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi keluarga miskin tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Anggaran yang sedianya dikucurkan untuk merehabilitasi kediaman warga yang tidak mampu senilai Rp 268.775.000, namun terkesan fiktif.

 

“Dari dokumen yang kami pegang, kami menduga masih banyak lagi program yang perlu di pertanyaakan faktanya di lapangan karena ini menyangkut keuangan negara,” ucap HA.

 

Dia pun berharap, pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan atas penggunaan ADD/DD tahun anggaran 2018 di desa Lonrong, demi penyelamatan uang negara.

Baca juga :   SUBHANALLAH, BHABINKAMTIBMAS KATANGKA GOWA MENGAJAR ANAK-ANAK TPA BAHASA ARAB

 

Sementara itu, Kepala Desa Lonrong, Rosdiana yang dimintai klarifikasi atas indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut, memilih tak banyak komentar. 

 

“Itu yang laporan itu, semua desa juga kena dilapor, kita sudah tahu siapa pelapornya. Jadi semua desa itu dilaporkan, bukan cuma desa Lonrong,” kata Rosdiana.

 

“Nda bisa itu, karena kita kepala desa, dari inspektorat bilang, kenapa mereka tahu padahal di inspektorat belum diperiksa,” lanjutnya.

 

Dia pun mengatakan, pengerjaan fisik baru dikerjakan dan sementara berjalan karena pencairan anggaran pada bulan Desember lalu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.