by

BERGERAK CEPAT, POLRES GOWA AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN PELAJAR YANG VIRAL DI MEDSOS

Harianmu.com,Gowa-Polres Gowa melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat dalam mengamankan pelaku penganiyaan terhadap pelajar yang sempat viral di media sosial, yang terjadi di Kampung Bontobaddo Desa Tindang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa, beberapa waktu lalu.

Hasil ungkap ini dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan didampingi Kasat Reskrim Iptu Muh Rivai bersama Kanit PPA Aiptu Hasmawati saat menggelar press conference, Senin (01/07) siang.

“Polres Gowa melalui Unit PPA berhasil mengamankan pelaku  Per.PTR (19th) yang melakukan penganiayaan terhadap Per.HBD (18 th), yang keduanya merupakan sama-sama berstatus pelajar di sekolah yang berbeda,” terang Akp M Tambunan.

Diakui pelaku, aksi penganiayaan itu dilakukan atas dasar sakit hati dan emosi terhadap sikap korban yang mengeluarkan kata kasar ke pelaku di dalam sebuah grup chatting.

“Pelaku juga sakit hati karena medsosnya di blokir oleh korban, sehingga pelaku pun mencari korban ke sekolahnya, kemudian menuju TKP dan terjadilah cekcok disertai aksi penganiayaan,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa.

Baca juga :   Polres Gowa Kerahkan 120 Personil Dalam Ops Ketupat 2019

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Gowa, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban, sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini.

“Kami himbau kepada seluruh pihak agar menyerahkan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Begitu pun dengan para pelajar maupun masyarakat lainnya dihimbau untuk tidak mudah memposting hal-hal yang bersifat kekerasan,” tegas Akp M Tambunan.

Adapun Polres Gowa menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Minggu (30/06) kemarin, pasca sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi, dimana pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Laporan Hendra

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular