WATAMPONE – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, sore tadi kedatangan tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM ( P2HAM) . Jumat (29/11)
Tim yang terdiri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan, dipimpin oleh Budi Sarwono, Bc. IP, SH.M.Si selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, setiba di Lapas pukul 17.00 WITA tim bersama rombongan disambut hangat oleh Kalapas, bersama para pejabat dan staf Lapas Kelas IIA Watampone.
Eks Kalapas Kelas I Makassar ini mengatakan bahwa “Kunjungannya kemari bertujuan untuk melakukan croscek serta melihat keadaan secara langsung data real di lapangan mengenai kinerja pelayanan publik yang berorientasi pada nilai hak asasi manusia, didasari dari peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, dimana hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada tim penilai sebagai usulan memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM pada hari HAM se-dunia tanggal 10 Desember 2019 mendatang.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus peninjauan dari tim selaku verifikator di lapangan seperti aksesbilitas, ketersediaan sarana – prasarana pendukung, serta tingkat kepatuhan dari pejabat atau pelaksana layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ujarnya
Terpisah tim dari Ditjen Ham Melva bersama Rudi Sarjono Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan cross cek yang dimulai dari loket pendaftaran, ruang kunjungan, serta berbagai aksesibiltas dan fasilitas penunjang baik didalam maupun diluar lapas terkait P2HAM.
Usai berkeliling dan melaksanakan shalat maghrib berjamaah di masjid miftahu Taubah, Direktur Bimkemaswat, Budi Sarwono menyempatkan diri untuk bertatap muka bersama segenap pegawai Lapas dan Balai Pemasyarakatan Watampone di Aula Lapas Kelas IIA Watampone.
Pada kesempatan tersebut Budi menghimbau kepada jajaran Lapas dan Bapas Watampone untuk saling bersinergi dan membangun hubungan komunikasi serta koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait penerapan ” Crash Program”sebagaia cara atau treatment untuk mengendalikan jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang terus meningkat signifikan dari waktu ke waktu.
Sementara itu selaku Kalapas Lukman Amin menyampaikan” Terima kasih atas kedatangan tim verifikasi ke Lapas Watampone, ini menjadi suatu kehormatan bagi kami serta menjadi bentuk dukungan bagi kami di Lapas Watampone untuk terusa memberikan yang terbaik terutama dalam hal pelayanan ke publik,”
Comment